Tembak Mati 10 Orang Kulit Hitam, Payton Gendron Mengaku Tak Bersalah

Penembakan massal itu dinilai sarat dengan rasisme karena terjadi di komunitas kulit hitam

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:10 WIB
Tembak Mati 10 Orang Kulit Hitam, Payton Gendron Mengaku Tak Bersalah
Payton Gendron, pelaku penembakan massal di komunitas kulit hitam. [ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as]

Panel juri, yang memutuskan apakah cukup bukti untuk menyeretnya ke pengadilan, juga menyetujui tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan kebencian dan satu dakwaan berupa kepemilikan ilegal senjata api.

Sang penembak menayangkan video penyerangan itu di media sosial secara langsung.

Sebelumnya, dia mengunggah konten supremasi kulit putih di internet yang menunjukkan bahwa dirinya mendapat inspirasi dari sejumlah penembakan massal bermotif rasial, kata pihak berwenang.

Penembakan itu telah memantik perdebatan nasional di AS tentang aturan kepemilikan senjata api, terlebih setelah pekan lalu insiden serupa terjadi di Uvalde, Texas, yang menewaskan 19 anak dan dua guru di sebuah sekolah dasar.

Baca Juga:Tewaskan 10 Orang, Tersangka Penembakan Brutal di New York Mengaku Tak Bersalah

Beberapa jam setelah serangan di Buffalo itu, Gendron mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan tingkat pertama dalam sidang dakwaan awal.

Dia terancam hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah. New York tidak menerapkan hukuman mati.

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak