Tembak Mati 10 Orang Kulit Hitam, Payton Gendron Mengaku Tak Bersalah

Penembakan massal itu dinilai sarat dengan rasisme karena terjadi di komunitas kulit hitam

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:10 WIB
Tembak Mati 10 Orang Kulit Hitam, Payton Gendron Mengaku Tak Bersalah
Payton Gendron, pelaku penembakan massal di komunitas kulit hitam. [ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as]

Dia terancam hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah. New York tidak menerapkan hukuman mati.

Undang-undang New York menyangkut kejahatan terorisme dalam negeri yang berdasarkan kebencian mulai berlaku pada 1 November 2020. UU itu dibuat setelah terjadi penembakan massal yang menarget orang Meksiko di sebuah toko Walmart di El Paso, Texas. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini