Heboh Video Konvoi Sebar Selebaran Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Ditindak Polda Lampung

Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu Khilafatul Muslimin

Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 Juni 2022 | 19:09 WIB
Heboh Video Konvoi Sebar Selebaran Khilafah, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Ditindak Polda Lampung
Viral aksi konvoi sepeda motor bawa atribut berupa bendera dan poster Khilafah di media sosial. Pimpinan Khilafatul Muslimin pernah ditindak Polda Lampung. [Instagram]

"Pengadilan memutuskan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," kata dia lagi.

Kapolda mengimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.

Kepada masyarakat Lampung, ia juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata dia lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Keras! Teddy Gusnaidi Ibaratkan Pengusung Khilafah sebagai Pengedar Narkoba, Minta Polisi Segera Eksekusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini