Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Menag Yaqut Soal Penambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler

Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Mei 2022 | 21:05 WIB
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Menag Yaqut Soal Penambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun
Ilustrasi Ibadah haji. Komisi VIII DPR RI setujui usulan penambahan biaya haji Rp 1,5 triliun. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran operasional haji reguler sebesar Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1443 Hijriah berasal dari efisiensi, nilai manfaat, dan safeguarding.

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler, tambahan anggaran paket layanan masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing jamaah embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain masyair jamaah reguler yang dibagi dua yakni Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp791 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Baca Juga:BPKH Siap Tanggung 50 Persen Usulan Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun

Untuk Technical Landing embarkasi Surabaya Rp25 miliar menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp19 miliar menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding. Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp1.536.637.849.087, dengan kurs 1 riyal= Rp3.920.

Menurut Yandri, tidak ada pembebanan terhadap calon jamaah haji atas tambahan biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing.

"Dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan anggaran serta peningkatan pelayanan kepada jamaah haji, dapat dilakukan realokasi/pergeseran antar anggaran di antara komponen anggaran yang telah ditetapkan," kata Yandri. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak