BPKH Siap Tanggung 50 Persen Usulan Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun

usulan tambahan anggaran operasional haji biaya Masyair sebesar Rp1,5 triliun.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 31 Mei 2022 | 19:42 WIB
BPKH Siap Tanggung 50 Persen Usulan Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun
Ilustrasi Anggito Abimanyu. BPKH siap tanggung 50 usulan tambahan biaya haji Rp 1,5 triliun. [Suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraLampung.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut pihaknya bisa menanggung sekitar 50 persen dari usulan tambahan anggaran operasional haji biaya Masyair sebesar Rp1,5 triliun.

"Kami bisa menanggung sisanya dari itu, kurang lebih 50 persen komposisinya dari kebutuhan Rp1,5 triliun. Jadi, kalau dihitung residualnya Rp724 miliar," ujar Anggito dalam rapat kerja antara Kemenag, BPKH, dan Komisi VIII DPR yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Anggito mengatakan akumulasi efisiensi pengelolaan keuangan haji sebesar Rp739,8 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, dana tersebut bisa digunakan untuk tambahan layanan biaya Masyair.

Sementara untuk usulan tambahan anggaran technical landing bagi embarkasi Surabaya, Anggito berharap ada suntikan dari APBN. Namun demikian, apabila APBN tidak memungkinkan BPKH akan siap-siap jika mesti mengeluarkan.

Baca Juga:Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, Jemaah Haji Dianjurkan Periksa Kesehatan Gigi dan Mulut

"Kami menjadi standby saja, apabila diperlukan nanti pada waktunya kami akan sampaikan dengan Dirjen PHU dan Kemenag apakah memungkinkan APBN itu bisa dipergunakan," kata dia.

Demikian pula dengan tambahan anggaran selisih kurs dari usulan Rp19,2 miliar akan dibiayai dari efisiensi pengadaan valuta asing BPKH sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya akan dibebankan dari komponen safeguarding yang memang ditujukan apabila ada selisih kurs.

"Rasanya kurang elok kalau membebankan selisih kurs kepada jamaah. Karena itu bukan kewajiban jamaah haji," kata dia.

Dalam rapat tersebut, Anggito juga menyinggung bahwa BPKH bisa mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp10 triliun pada tahun ini. Dari anggaran tersebut Rp3,4 triliun dipakai untuk nilai manfaat BPIH dan Rp742 miliar digunakan untuk biaya lain.

Dengan begitu, BPKH memiliki surplus Rp5 triliun dari nilai manfaat dan dapat dijadikan cadangan untuk jamaah haji yang akan datang.

Baca Juga:Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat, Kemenag Beri Penjelasan Ini

"Sekarang menerima surplus dari dua kali musim haji yang tidak dilaksanakan dan tahun ini kita memiliki surplus," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun, salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini