Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:07 WIB
Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Anggota DPR pertanyakan alasan pemerintah tak juga gunakan vaksin halal. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan pemerintah belum juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat," katanya, Sabtu (14/5/2022).

Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegak-nya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, dia mengkhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Juga:Cegah Penyebaran PMK, Ternak di Sumut Bakal Vaksinasi Massal

Anggota Komisi IX itu juga menyayangkan bahwa pihak kementerian kesehatan terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon.

Menurut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, semua pihak ingin mendengar apa alasannya sehingga belum dilaksanakan putusan itu. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian.

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya," tuturnya.

Menurut dia, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran vaksin, itu tidak benar. Alasannya, dalam paparan di komisi IX, pihak Kemenkes sudah menjelaskan ketersediaan-nya.

Baca Juga:Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya

"Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya.

Berita Terkait

Ratusan hewan ternak sapi dan kerbau di Purwakarta mendapatkan penyuntikan vaksin untuk mengatasi penularan dan penyebaran penyakit LSD (Lumpy Skin Disease).

purwasuka | 13:07 WIB

Virus dengue adalah virus yang dibawa nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus, ditularkan kepada manusia melalui gigitan nyamuk.

health | 13:00 WIB

Narasinya bisa membuat gamang yang akan vaksin, padahal sebenarnya begini.

metro | 07:40 WIB

Berikut ini vaksin yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji.

news | 14:04 WIB

Pemerintah Indonesia melalui Indonesian AID (Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional/LDKPI) berkolaborasi dengan PT Bio Farma memberikan bantuan dukungan vaksinasi.

bisnis | 06:21 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak