Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:07 WIB
Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Anggota DPR pertanyakan alasan pemerintah tak juga gunakan vaksin halal. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan pemerintah belum juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat," katanya, Sabtu (14/5/2022).

Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegak-nya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, dia mengkhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Juga:Cegah Penyebaran PMK, Ternak di Sumut Bakal Vaksinasi Massal

Anggota Komisi IX itu juga menyayangkan bahwa pihak kementerian kesehatan terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon.

Menurut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, semua pihak ingin mendengar apa alasannya sehingga belum dilaksanakan putusan itu. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian.

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya," tuturnya.

Menurut dia, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran vaksin, itu tidak benar. Alasannya, dalam paparan di komisi IX, pihak Kemenkes sudah menjelaskan ketersediaan-nya.

Baca Juga:Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya

"Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak