Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:07 WIB
Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah tak juga Gunakan Vaksin Halal
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Anggota DPR pertanyakan alasan pemerintah tak juga gunakan vaksin halal. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan alasan pemerintah belum juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.

Menurut Saleh, kunci pelaksanaan vaksin halal ada di tangan Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat," katanya, Sabtu (14/5/2022).

Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan MA tersebut adalah cermin bagi tegak-nya supremasi hukum di Indonesia. Jika putusan itu diabaikan, dia mengkhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Juga:Cegah Penyebaran PMK, Ternak di Sumut Bakal Vaksinasi Massal

Anggota Komisi IX itu juga menyayangkan bahwa pihak kementerian kesehatan terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon.

Menurut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM, MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, semua pihak ingin mendengar apa alasannya sehingga belum dilaksanakan putusan itu. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian.

"Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan turunannya," tuturnya.

Menurut dia, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran vaksin, itu tidak benar. Alasannya, dalam paparan di komisi IX, pihak Kemenkes sudah menjelaskan ketersediaan-nya.

Baca Juga:Jangan Tertipu Hoaks! 4 Mitos Vaksin Covid-19 Ini Sudah Terbukti Salah dan Tidak Bisa Dipercaya

"Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas anggarannya tergolong cukup besar," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini