Kronologi Kecelakaan Empat Kendaraan Beruntun di Tol Terbanggi Besar, Diawali Bus yang Oleng

Kecelakaan di ruas jalan tol Terpeka, melibatkan empat kendaraan secara beruntun yang diawali bus yang oleng.

Tasmalinda
Minggu, 01 Mei 2022 | 04:04 WIB
Kronologi Kecelakaan Empat Kendaraan Beruntun di Tol Terbanggi Besar, Diawali Bus yang Oleng
Kecelakaan empat kendaraan beruntun di Tol Terbanggi Lampung [ANTARA}

SuaraLampung.id - Empat kendaraan tabrakan beruntun di KM 152 Jalur B, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (30/4/2022)

Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka) Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan kecelakaan beruntun tersebut melibatkan bus nopol  BG 7126, pikep Hilux nopol BH 1593 MR, minibus Fortuner nopol BG 4 K, serta minibus Innova dengan nopol BM 9386 DF. 

"Tim Divisi Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terpeka bersama aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian. Hingga saat ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dan mengidentifikasi korban kecelakaan," ujar Yoni, Sabtu.

Berdasarkan investigasi lapangan, keempat kendaraan tersebut melaju dari arah Palembang menuju Lampung.

Baca Juga:Mobil Toyota Calya Nyangkut di Flyover Jakabaring, Sopir Warga Lampung Diduga Mengantuk

Saat di Ruas Tol Terpeka, bus tiba-tiba melaju oleng dan terguling di lajur lambat, sehingga kendaraan pikep Hilux tidak sempat melakukan pengereman dan menabrak bus, minibus Fortuner menabrak bagian belakang pikep Hilux, dan minibus Innova menabrak minibus Fortuner.

"Diduga pengemudi bus mengantuk sehingga bus oleng dan terguling, lalu menimbulkan tabrakan beruntun," ujar Yoni.

Kecelakaan dapat diatasi dengan segera sehingga tidak menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di jalan tol.

Lalu lintas kembali normal pada pukul 08.49 WIB. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan ol.

“Kami mohon pengguna jalan tol berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengatuk. Keselamatan adalah nomor satu,” pungkasnya. (ANTARA)

Baca Juga:Detik-detik Mobil Travel Terbakar di Jalan Tol Lampung-Palembang, Angkut Pemudik Asal Bandung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak