H-10 Lebaran, 44 Persen Tiket Kereta Api Divre Tanjung Karang Ludes Terjual

PT Kereta Api Indonesia(KAI) Divre IV Tanjungkarangmenyatakan 44 persen tiket kereta api pada arus mudik dan balik Lebaran ludes terjual.

Tasmalinda
Selasa, 26 April 2022 | 15:27 WIB
H-10 Lebaran, 44 Persen Tiket Kereta Api Divre Tanjung Karang Ludes Terjual
Ilustrasi tiket kereta api Divre IV Tanjungkarang. (Antara)

SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyatakan 44 persen tiket kereta api pada arus mudik dan balik Lebaran 2022 telah terjual, sedang tempat duduk yang disediakan mencapai 25,339 lembar.

"Penjualan tiket angkutan Lebaran mulai dari H-10 sampai H+10 sudah mencapai 25.339 tempat duduk,” kata Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih , di Bandarlampung, Selasa

PT KAI Divre IV Tanjungkarang telah menerapkan kebijakan penjualan tiket kereta api jarak jauh dan jarak dekat satu bulan sebelum keberangkatan.

Divre IV menyiapkan KA Rajabasa dan kereta api jarak dekat dilayani KA Kualastabas. Kapasitas tempat duduk untuk KA Rajabasa per hari yaitu 530 dan KA Kualastabas sebanyak 384 tempat duduk. 

Baca Juga:Tujuh Narapidana Terorisme di Lampung Terima Remisi Hari Raya Tahun Ini

Jaka menjelaskan, masa angkutan Lebaran untuk kereta api yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022

Kondisi di Stasiun Tanjungkarang masih lengang. Belum terdapat lonjakan atau peningkatan penumpang yang cukup signifikan lantaran okupansi penumpang mencapai 44.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka layanan penjualan tiket mudik melalui aplikasi KAI Access atau langsung datang ke stasiun.

KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan dan dapat dibeli mulai tanggal 1 April 2022. 

“Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April  sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya,” kata Jaka.

Baca Juga:Kapolda Lampung: Jika Ada LSM yang Paksa Minta THR, Laporkan Polisi

Perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran. 

Ia juga mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan data diri pada saat melakukan pemesanan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini