Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri

Rencananya THR bagi ASN, TNI dan Polri ini dicairkan pemerintah padaH-10 Lebaran Idul Fitri

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 April 2022 | 13:30 WIB
Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri
Ilustrasi THR. THR untuk ASN, TNI dan Polri segera cair. [Freepik]

Ia menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Kemudian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Anggaran THR tahun ini juga telah disalurkan melalui bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun yang ditujukan bagi pensiunan.

Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

Baca Juga:Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sri Mulyani. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini