Modifikasi Tangki Mobil, Modus Penimbun BBM di Lampung Utara

ASM tepergok aparat Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara saat mengangkut 200 liter solar subsidi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 14 April 2022 | 09:57 WIB
Modifikasi Tangki Mobil, Modus Penimbun BBM di Lampung Utara
Ilustrasi solar subsidi. Aparat Polres Lampung Utara menangkap penimbun BBM jenis solar subsidi. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Seorang pria asal Desa Talang Jali, Kotabumi Utara, Lampung Utara inisial ASM (44), kedapatan menimbun 200 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. 

ASM tepergok aparat Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara saat mengangkut 200 liter solar subsidi menggnakan mobil, Rabu (13/4/2022) pagi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada orang mengangkut BBM dalam jumlah banyak di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kotabumi Utara.

"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Seketika itu, benar adanya di SPBU Desa Madukoro, ada seseorang sedang mengecor Solar," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Angkut BBM Subsidi Pakai Mobil, Penimbun BBM Ditangkap di Pesawaran

Ada pun modus operandi yang dilakukan, pelaku ini memodifikasi tangki mobil jenis Isuzu Panther BE 1098 RX. Pelaku mengisi solar secara berulang-ulang hingga terisi penuh.

"Setelah itu, BBM dituangkan ke dalam jerigen yang sudah dipersiapkan. Dari pengakuan pelaku, BBM tersebut dibeli dalam jumlah banyak, untuk dijual kembali ke masyarakat," ujar Eko Rendi Oktama.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa mobil Isuzu Panther BE 1098 RX. Kemudian satu tangki modifikasi berisi Solar 200 Liter, enam jerigen kosong, dan uang tunai Rp900 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini