Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Tunangan, Ini Kata Kabid Kesbangpol Mesuji

Kabid di Kesbangpol Pemkab Mesuji Abi Irawan buka suara soal dugaan penganiayaan terhadap tunangan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 April 2022 | 13:24 WIB
Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Tunangan, Ini Kata Kabid Kesbangpol Mesuji
Ilustrasi penganiayaan. Kabid Kesbangpol Mesuji membantah telah menganiaya tunangannya. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kabid di Kesbangpol Pemkab Mesuji Abi Irawan membantah telah menganiaya tunangannya Reni Anggraini. 

Abi dilaporkan Reni, tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Mesuji, ke Polres Mesuji atas tuduhan melakukan penganiayaan

Abi Irawan mengakui ada hubungan spesial dengan Reni. Terkait dugaan penganiayaan, Abi menyerahkan semuanya ke pihak berwajib, untuk membuktikan hal tersebut

"Saya memang benar ada pertemuan dengan Reni di Musala Perpustakaan, karena sebelum saya dinas di Kesbangpol ini, saya berkantor disana. Memang saya dengan Reni ini, sebelumnya ada hubungan dan serius, akan tetapi hubungan kami sedang kurang baik," kata Abi Irawan kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022). 

Baca Juga:Anak-Bapak Kompak Keroyok Pria di Mandau Gegara Tak Sengaja Tumpahkan Bensin

Atas hal itu, Abi meminta Reni untuk melepas cincin yang dipakainya, karena hubungan keduanya sedang kurang baik.

"Biar nanti pihak berwajib yang menentukan, karena di lokasi juga ada CCTV, saya harap itu bisa diputar hingga selesai, sebagai bukti apakah saya bersalah atau tidak," ujar Abi. 

Sebelumnya oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Mesuji dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap tunangannya sendiri. 

Oknum ASN Pemkab Mesuji yang dilaporkan ke Polres Mesuji ialah Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) inisial Al. 

Sementara korbannya adalah tenaga kerja sukarela wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji bernama Reni Anggraini, tunangan Al. 

Baca Juga:Pelaku Pengeroyokan Siswa di Jember Diamankan, Warganet: Gayanya Sok Jagoan, Dimarahi Nunduk

Korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Al. 

Menurut Jasmani (60), ayah kandung Reni, dugaan penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 13.40 WIB, di musala gedung Perpustakaan Daerah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. 

"Anak saya Reni dipukul sehabis salat Zuhur di kantornya. Didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya. Mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak dua kali. Dia mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores," kata Jasmani, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Jasmani menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkan anaknya sendiri. Dia sempat menghubungi operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di musala tersebut.  

Namun, dia bersama pihak keluarga  lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya.

"Saya berharap pihak Polres segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini