Dokter Terawan Diberhentikan MKEK IDI, Politisi Gerindra Ini Bela Mati-matian

Bagi Dasco, pemberhentian Dokter Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

Wakos Reza Gautama
Senin, 28 Maret 2022 | 09:35 WIB
Dokter Terawan Diberhentikan MKEK IDI, Politisi Gerindra Ini Bela Mati-matian
Ilustrasi Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI, politisi Gerindra bela mati-matian. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraLampung.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membela Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) yang dipecat oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Bagi Dasco, pemberhentian Dokter Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

Dasco punya alasan mengapa pemberhentian Dokter Terawan berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran tanah ari.

"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Sufmi Dasco melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:MKEK Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI, Ribka PDIP: Itu Ngawur Dan Sudah Politis

Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, seharusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," kata Dasco.

Pihaknya juga akan meminta kepada Komisi IX DPR dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

"Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," ujar Dasco.

Baca Juga:Politisi Gerindra Menilai Pemberhentian Terawan Bisa Jadi Yurispudensi, Dokter Takut Berinovasi pada Riset

Kemudian evaluasi juga akan dilakukan terhadap organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," kata Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini