Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan

Reza Arap keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022) pukul 16.27 WIB.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 17:41 WIB
Polisi Pastikan Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan
Reza Arap penuhi panggilan Mabes Polri, Kamis (17/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan. Polisi akan menyita uang Rp 1 miliar milik Reza Arap hasil pemberian Doni Salmanan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraLampung.id - Gamer sekaligus YouTuber Reza Arap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim selama 6,5 jam sebagai saksi kasus Doni Salmanan

Reza Arap keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri Kamis (17/3/2022) pukul 16.27 WIB.

Selama menjalani pemeriksaan, Reza Arap dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan.

“Sebanyak 25 questions (pertanyaan),” ujar Reza Arap.

Baca Juga:Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Mengaku Tak Pernah Pakai Tas Mahal yang Diberikan Doni Salmanan

Menurut pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi bahwa kliennya diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Kliennya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

“Pemeriksaan hari ini dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua keterangan sudah diberikan oleh Reza kepada penyidik,” kata Fauzi.

Saat ditanya apakah uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan akan dikembalikan, Fauzi menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada penyidik.

“Untuk hal itu kami tidak bisa menjawab karena itu kewenangan penyidik, dan kami menunggu instruksi penyidik selanjutnya," kata dia.

Baca Juga:Profil Fakarich, Guru Binary Option Indra Kenz, Bikin Kelas Binomo Bertarif Rp12 Juta Janjikan Miliaran

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dikonfirmasi terpisah akan menarik atau menyita uang Rp1 miliar dari Doni Salmanan yang diterima Reza Arap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak