Benarkah MUI Tidak lagi Terlibat dalam Penentuan Halal Suatu Produk? Ini Kata Kemenag

Benarkah anggapan MUI tidak lagi dilibatkan dalam penentuan halal suatu produk?

Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:10 WIB
Benarkah MUI Tidak lagi Terlibat dalam Penentuan Halal Suatu Produk? Ini Kata Kemenag
Ilustrasi Label halal Indonesia. Kemenag menjawab mengenai keterlibatan MUI dalam penentuan halal suatu produk. [ANTARA]

Lalu, Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta, Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Universitas Hasanuddin Makassar, Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat.

Kemudian, Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak delapan institusi sudah selesai proses integrasi sistem, sedang satu institusi masih dalam proses integrasi sistem.

"BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH sejak 10 November 2021 untuk memproses permohonan tersebut," kata Mastuki. (ANTARA)

Baca Juga:Bela Diri Soal Ritual Nusantara di IKN Bareng Jokowi, Gubernur Sumbar Disindir Ketua MUI Buya Gusrizal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?