Usai menembak Andriana, Riyan kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.
Riyan kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm. (ANTARA)