SuaraLampung.id - Secara epidemiologis, Indonesia belum memenuhi indikator untuk beralih dari pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Hal ini diungkapkan Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd.
Menurutnya, secara epidemiologis belum semua indikator terpenuhi agar Indonesia yang kini terbelenggu pandemi menjadi endemi.
"Diharapkan Pemerintah jangan gegabah dan harus memprioritaskan pendekatan epidemiologis," kata Syamsul, di Banjarmasin, Rabu (9/3/2022).
Dia menjelaskan, penetapan status pandemi menjadi endemi masih diperlukan waktu transisi untuk memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal ini penting menjadi pertimbangan agar dampaknya nanti tidak merugikan semua rakyat.
Secara epidemiologis, kata Syamsul, COVID-19 akan berubah menjadi endemi tatkala tingkat penularan terkendali dan telah terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat yang bisa terwujud melalui program vaksinasi.
Ia menjelaskan, penularan sudah terkendali dalam suatu wilayah menurut WHO di antaranya penurunan insidensi kasus konfirmasi dan probable yang berkelanjutan minimal 50 persen selama 3 minggu terakhir.
Dia menyebutkan jika pada 8 Maret 2022 ada 30.148 kasus, sementara data kasus COVID pada 3 minggu sebelum (13 Februari 2022) 44.526 kasus menunjukkan bahwa penurunan kasus konfirmasi baru 32,29 persen.
Kemudian positivity rate yaitu perbandingan antara jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan kurang dari 5 persen minimal selama 2 minggu terakhir.
Baca Juga:Epidemiolog Pandu Riono Dukung Pelonggaran Menuju Endemi, Tapi Harus Hati-Hati
Menurutnya lagi, jika memperhatikan hari terakhir 8 Maret 2022 sebesar 13,26 persen dan 2 minggu yang lalu (21 Februari 2022) sebesar 14,2 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa dalam 2 minggu terakhir positivity rate belum ada yang berada di bawah 5 persen.
- 1
- 2