Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur

Pembukaan gerai izin berusaha di lapangan ini diharapkan bisa dilaksanakan selama dua pekan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Juli 2025 | 23:17 WIB
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
Ilustrasi nelayan di Lampung Timur. Pemprov Lampung akan membuka gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta pembukaan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di lapangan agar dapat berlangsung selama dua pekan untuk mendorong percepatan perizinan legalitas kapal.

"Pembukaan gerai izin berusaha di lapangan ini diharapkan bisa dilaksanakan selama dua pekan, yang di mulai pada 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengatakan program tersebut dapat mempercepat perizinan secara administratif, sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar segera mengurus legalitas kapalnya.

"Dan pemerintah provinsi pun siap dalam mendukung penuh kebijakan penyederhanaan perizinan usaha penangkapan ikan, melalui inisiatif distribusi PNBP perikanan untuk provinsi," ucap dia.

Baca Juga:Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi

Menurut Mirza, perizinan yang mudah dan terintegrasi akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, sekaligus memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah.

"Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendorong percepatan reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan secara menyeluruh," katanya.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim lintas kementerian, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, akan membuka gerai layanan perizinan usaha perikanan tangkap langsung di lapangan.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi percepatan perizinan secara administratif, sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar segera mengurus legalitas kapalnya.

"Selain membahas percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan, kami juga tengah merumuskan strategi penyelesaian permasalahan kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional," ujar dia.

Baca Juga:Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud

Tanggapan tambahan dikatakan oleh Direktur Usaha Penangkapan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Ukon Ahmad Fukron.

"Jumlah kapal penangkapan ikan di Indonesia mencapai lebih dari 100.000 unit, dengan mayoritas belum memiliki izin resmi. Di Provinsi Lampung sendiri, total 3.316 unit kapal ukuran 5-30 GT berdasarkan data tahun 2023," ujar Ukon Ahmad Fukron.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut baru 158 unit kapal di Lampung yang memiliki izin. Hal ini dinilai menghambat optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku usaha perikanan.

"Melalui gerai izin usaha kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum," ucapnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini