Jusuf Kalla: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Pelanggaran Konstitusi

Menurut Jusuf Kalla, penundaan pemilu 2024 adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:43 WIB
Jusuf Kalla: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Pelanggaran Konstitusi
Ilustrasi Jusuf Kalla. Jusuf Kalla menyatakan penundaan pemilu 2024 adalah pelanggaran konstitusi. [SuaraSulsel.id/Tim Media JK]

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata dia.

Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU.

Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.

Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu. (ANTARA)

Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jokowi 3 Periode, BEM UI: Pembangkangan Konstitusi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini