SuaraLampung.id - Rusia membatasi akses Facebook dan menuduh jejaring sosial tersebut menyensor media negara tersebut.
Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor mengatakan Facebook mengabaikan permintaan mereka untuk mencabut larangan terhadap empat media, yaitu kantor berita RIA, Zvevda TV milik Kementerian Pertahanan, situs gazeta.ru dan lenta.ru.
"Sejalan dengan keputusan Kejaksaan Umum, mulai 25 Februari Roskomnadzor mengenakan larangan akses sebagian terhadap jejaring sosial Facebook," kata Roskomnadzor, dikutip dari Reuters, Sabtu.
Moskow juga menekan media dalam negeri dan menyatakan akan memblokir jika berita memuat "informasi palsu" tentang operasi militer di Ukraina.
Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg, melalui akun Twitter mengatakan "Kemarin, otoritas Rusia memerintahkan kami menghentikan pengecekan fakta independen dan melabeli konten yang diunggah di Facebook oleh empat organisasi milik negara Rusia. Kami menolak. Dampaknya, mereka mengumumkan akan membatasi layanan kami".
Menurut Clegg, "orang Rusia biasa" menggunakan aplikasi dari Meta, seperti Instagram, WhatsApp, Facebook dan Messenger, untuk "mengekspresikan diri dan merencanakan aksi".
Rusia selama beberapa tahun belakangan memperketat aturan untuk internet dan perusahaan teknologi. Kebijakan ini disebut untuk membungkam oposisi pemerintah dan membatasi kebebasan individu dan perusahaan. (ANTARA)