Pulihkan Kerugian Korban, Penyidik akan Sita Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz

Penyitaan aset Indra Kenz dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Februari 2022 | 08:50 WIB
Pulihkan Kerugian Korban, Penyidik akan Sita Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Penyidik akan menyita aset Indra Kenz. [Instagram/@indrakenz]

Selain itu, Warda juga mengatakan kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.

“Kami kooporatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tau siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda.

Diketahui, Indra Kenz merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019. (ANTARA)

Baca Juga:Resmi Jadi Tersangka, Aset Milik Indra Kenz Bakal Disita Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini