Sehingga, total suap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS. Terhadap putusan tersebut, Azis Syamsuddin dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari. (ANTARA)
Terbukti Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut
Azis Syamsuddindivonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 12:38 WIB

BERITA TERKAIT
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Mangkir Dari Panggilan KPK sebagai Saksi Pungli Rutan
08 Mei 2024 | 21:50 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
04 April 2025 | 22:29 WIB WIBTerkini