Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini

Universitas Lampung memundurkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), karena situasi COVID-19.

Tasmalinda
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:47 WIB
Pelaksanaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini
Ilustrasi PTM. Pelaksaan Tatap Muka Universitas Lampung Diundur April, Alasannya Karena Ini [Pixabay]

SuaraLampung.id - Universitas Lampung atau Unila memundurkan pelaksaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang seharusnya Februari. Hal ini dikarenakan situasi pandemi COVID-19.

"Kita undur PTM terbatas yang seharusnya dimulai Februari digeser ke awal April, karena melihat perkembangan COVID-19 yang meningkat," kata Rektor Unila Prof. Karomani, di Bandarlampung, Minggu.

Apabila di bulan April kasus COVID-19 tidak kunjung membaik dan malah meningkat jadwal perkuliahan kembali akan diundurkan.

"Mahasiswa minta harus PTM, tapi saya prediksi dan menurut tim Satgas Pusat keliahtannya akan naik kasusnya di Februari. Maka dari itu PTM tak jadi dilaksanakan, kita lihat April, itu pun jika perkembangannya memuncak akan diundur lagi," katanya.

Baca Juga:Lima Kasus COVID-19 Omicron Ditemukan di Lampung, Ini Kata Dinkes

Prof Karomani menyampaikan bahwa PTM terbatas pada April mendatang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa dimulai pertengahan semester genap dengan catatan menurunnya level pandemi COVID-19.

"PTM diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berdomisili di Bandarlampung dan sekitarnya serta telah melakukan vaksinasi dosis kedua," katanya.

PTM juga diselenggarakan secara terbatas dengan jumlah mahasiswa dalam satu kelas di bawah 40 orang. Kemudian, kapasitas ruangan yang digunakan 50 persen secara bergantian.

"Bagi kelas yang pesertanya lebih dari itu dibagi dalam beberapa kelas," ujarnya.

Untuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar daerah atau luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat. "Bagi mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas harus mendapat izin dari orang tua atau wali dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari mereka," kata dia.

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Lampung Naik 161 Orang, 1 Meninggal Dunia

Karomani mengatakan mahasiswa yang tidak bersedia pembelajaran tatap muka terbatas dapat memilih pembelajaran secara dalam jaringan (daring).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini