SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terdeteksi sebanyak lima kasus terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.
"Benar telah ada penambahan kasus COVID-19 varian Omicron, sebab surat baru diterima dari Litbangkes," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Penambahan lima kasus COVID-19 varian Omicron tersebut diketahui setelah pelaksanaan pengiriman sampel pasien ke Litbangkes untuk diperiksa lebih lanjut melalui Whole Genome Sequencing (WGS).
"Lima pasien yang terdeteksi varian Omicron tersebut berasal dari Kota Bandarlampung," kata dia.
Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Lampung Naik 161 Orang, 1 Meninggal Dunia
Kelima pasien positif Omicron tersebut saat ini tengah melaksanakan perawatan di rumah sakit.
"Karena Surat Edaran Menteri Kesehatan saat awal sebelum perubahan mengharuskan semua melakukan perawatan di rumah sakit, maka lima pasien positif Omicron tengah menjalani perawatan di sana," ucapnya.
Kondisi lima pasien positif Omicron tersebut saat ini seorang dalam keadaan bergejala sedang dan empat pasien lainnya bergejala ringan.
"Semua sudah dilakukan penelusuran kasus, untuk kasus positif COVID-19 varian baru Omicron," ujarnya.
Dalam sepekan terakhir telah terlihat peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 sehingga telah dilakukan sejumlah upaya untuk segera menemukan kasus baru di tengah masyarakat.
Baca Juga:Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan di Lampung
"Dalam sepekan ini memang ada tren peningkatan kasus, untuk itu semakin cepat menemukan kasus akan semakin cepat juga pengendaliannya," katanya.
"Prokes harus kembali dilakukan untuk membantu mencegah persebaran kasus COVID-19, semua harus ikut berkontribusi," ucapnya.
Sebelumnya pada Jumat (5/2) telah terjadi penambahan kasus yang cukup banyak dengan jumlah kasus positif sebanyak 139 orang sehingga total ada 50.278 kasus positif.
Sedangkan untuk kasus sembuh ada 45.661 orang, dan kematian 3.829 orang. (ANTARA)