SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung akan mengawasi wisatawan dan orang yang keluar masuk Lampung seiring meningkatnya kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan langkah pengendalian dan pemantauan COVID-19 akan menyasar pelaku perjalanan yang keluar ataupun masuk Provinsi Lampung.
"Wisatawan ataupun yang keluar masuk Lampung tidak luput dari pengawasan juga, karena ada kasus tinggi dalam beberapa hari terakhir," ucap Fahrizal dikutip dari ANTARA.
Fahrizal Darminto mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi guna mengantisipasi persebaran COVID-19.
Baca Juga:Menhan: Pandemi COVID-19 Menjadi Alarm untuk Memperhatikan Kesehatan dan Pelayanan Bidang Medis
"Masyarakat harus segera menghubungi dan datang ke puskesmas terdekat untuk ikut vaksinasi. Yang belum vaksin satu dan dua cepat vaksin dan yang belum 'booster' (vaksinasi penguat) segera ikut," kata dia.
Fahrizal mengharapkan dengan tercapai vaksinasi dapat menanggulangi naiknya kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini.
"Kejar vaksinasi anak, orang lanjut usia, 'booster' semoga bisa cepat tercapai kekebalan komunal dengan cepat jadi bisa menanggulangi persebaran kasus," ucapnya.
Selain melaksanakan vaksinasi, pemerintah daerah setempat akan melakukan pemantauan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik.
"Protokol kesehatan ketat ini yang utama dilakukan, lalu pemantauan di lapangan seperti kafe, restoran, tempat hiburan akan dilakukan kalau ada yang melanggar tentu akan ditutup," kata dia.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Indonesia Meroket 32.311 Orang, Positivity Rate 35 Persen
Dia mengharapkan untuk daerah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan penelusuran kasus COVID-19.
"Kita harus tetap waspada persebaran COVID-19 varian Omicron, daerah mobilitas tinggi percepat vaksinasi dan 'tracing' (pelacakan)," kata Fahrizal. (ANTARA)