SuaraLampung.id - Aparat kepolisian mengungkap kasus perampokan BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Polisi menangkap tersangka perampokan BRI Link Way Bungur atas nama Afdian Saputra alias Riyan (37) di rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (29/1/2022).
Saat penangkapan, Riyan melakukan perlawanan dengan menembaki petugas dari dalam kamar.
Petugas membalas lalu terjadilah baku tembak yang berakhir dengan tewasnya Riyan.
Terungkapnya kasus perampokan BRI Link Way Bungur, Lampung Timur ini bermula dari penemuan satu buah sandal jepit di tempat kejadian perkara (TKP).
Sandal jepit ini ternyata menjadi petunjuk yang mengarah pada sosok Riyan sebagai pelaku perampokan.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku, pihaknya sempat kesulitan dalam upaya penyelidikan. Hal ini dikarenakan, tidak adanya rekaman Kamera CCTV di lokasi.
"Penyelidikan perkara ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang didapat kontruksi sebelum, hingga setelah kejadian. Ini diperkuat dari barang bukti, baik di lokasi kejadian, maupun lokasi lainnya," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam proses penyelidikan, tim melakukan olah tempat kejadian (TKP) di tiga lokasi berbeda. Diantaranya di lokasi kejadian, di Tegal Ombo yang disinyalir jadi rumah pelaku di Lampung, dan di OKU Timur.
Baca Juga:Kakak Ipar tak Menyangka Riyan Pelaku Perampokan BRI Way Bungur Lampung Timur
"Lokasi kejadian sempat hujan deras, sehingga ada jejak pelaku yang menjadi jalan terang. Ditemukan sandal jepat kiri milik pelaku di depan gerai," ujar Zaky.
Kemudian sempat ada saksi yang melihat, pelaku ini sempat membeli es kelapa. Lalu kembali ke rumah persembunyiannya di Tegal Ombo, ditemukan bungkus es kelapa, helm, dan sandal jepit kanan berlumpur.
"Semuanya ini diproses, untuk diambil sidik jari, dan dicocokkan dengan pelaku. Dari pemeriksaan barang bukti, ditemukan fakta pelaku ini sempat bertemu anaknya di rumahnya," jelas Zaky.
Pelaku sempat memberikan uang senilai Rp3 jutaan, lalu disita dijadikan barang bukti. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke OKU Sumatera Selatan.
Ketika beraksi, pelaku ini tiga kali mendatangi BRI Link. Sebelumnya, pelaku ini memantau dan mendatangi BRI lainnya bersama temannya, untuk survei. Namun saat pelaksanaan eksekusi, hanya satu orang.