Temukan Benda Diduga Mortir di Pantai Mutun, Warga Serahkan ke Kantor Kelurahan

awalnya warga menemukan benda diduga mortir di sekitaran Pantai Mutun Pesawaran

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 19:23 WIB
Temukan Benda Diduga Mortir di Pantai Mutun, Warga Serahkan ke Kantor Kelurahan
Tim Gegana Brimobda Lampung evakuasi benda diduga mortir di Kantor Kelurahan Billabong Jaya, Langkapura. [Lampungpro.co/Humas Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Benda diduga mortir ditemukan warga di dua tempat di Bandar Lampung dan Pesawaran, Senin (24/1/2022). Benda diduga mortir ditemukan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung dan di Pantai Mutun, Pesawaran. 

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, membenarkan adanya temuan benda mirip mortir di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras. Saat itu warga tidak disengaja bermain-main, melihat seperti batu.

"Kemudian mereka terus menggali, tapi saat dicek berbentuk seperti peluru mortir. Setelah itu, barang tersebut diamankan ke Mapolsek, langsung dikomunikasikan ke Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Lampung," kata Kompol Hari Budianto, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari keterangannya, peluru itu masih aktif apabila ada pemantiknya, makanya segera dikomunikasikan ke pihak terkait. Disaat bersamaan, Polsek Tanjungkarang Barat juga mendapat informasi temuan benda diduga mortir.

Baca Juga:Sempat 8 Hari Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Arsiman Kini Ditangkap aparat Polsek Batang Gansal Riau

Kasubden Jibom Polda Lampung AKP Mantun Manik menjelaskan, untuk temuan di Billabong, awalnya warga menemukannya di sekitaran Pantai Mutun Pesawaran. Kemudian dibawa pulang dan diserahkan ke Kantor Kelurahan Billabong Jaya.

"Dua bom militer ini sebenarnya aman, tapi untuk mengurangi resiko, maka kami evakuasi. Kami juga sudah melaksanakan pendisposalan terhadap barang tersebut," jelas AKP Mantun Manik.

Selanjutnya dihimbau kepada masyarakat, apabila menemukan benda seperti senjata api atau peluru, agar segera menghubungi kepolisian. Ada pun minimal laporan ke Bhabin Kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar jangan sampai ada korban, baik benda maupun nyawa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini