Beredar Poster Ustaz Babe Haikal Pengajian di Yonif Raider, Ini Tanggapan TNI

Poster Ustadz Babe Haikal gelar kegiatan pengajian di Yonif Raider/UY beredar di media sosial.

Tasmalinda
Minggu, 23 Januari 2022 | 20:11 WIB
Beredar Poster Ustaz Babe Haikal Pengajian di Yonif Raider, Ini Tanggapan TNI
Ustaz Babe Haikal

SuaraLampung.id - Poster Ustadz Babe Haikal menggelar kegiatan pengajian di Yonif Raider 502/UY beredar di media sosial. Namun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan jika kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kadispenad mengatakan memang sebelumnya Ustadz Babe Haikal meminta izin mengadakan kegiatan pengajian di Yonif Para Raider 502/UY dengan mengundang masyarakat umum.

"Akan tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari satuan terkait, mengingat kondisi pandemi COVID-19," ujarnya.

Pemerintah Pusat sedang gencar meminta kepada seluruh lapisan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas guna mencegah persebaran varian terbaru COVID-19 yakni varian Omicron.

Baca Juga:Di Lampung, Ganjar Pranowo Dapat Pin Emas Kerajaan hingga Disambut Prosesi Adat

Tim Ustadz Babe sebelumnya memperoleh penolakan dari satuan terkait, Tim IT dari Ustadz Babe Haikal sudah terlanjur membuat poster dengan mempostingnya di IG, padahal acara tersebut tidak terlaksana.

Pihak Yonif Para Raider 502/UY telah meminta Tim Ustadz Babe Haikal menghapus poster tersebut guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (ANTARA)

Berita Terkait

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginfokan, bahwa pemerintah tengah menghitung kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri di tahun 2024.

garut | 20:11 WIB

Kedua oknum TNI dituntut mati karena mengedarkan narkoba. Berikut ini profil keduanya.

news | 16:19 WIB

Dua oknum TNI melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Berikut ini timeline kasusnya.

news | 15:18 WIB

Mendengar vonis itu mereka langsung sujud syukur di hadapan majelis hakim.

sumatera | 01:33 WIB

Dalam amar putusannya, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumatera | 00:56 WIB

News

Terkini

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB

Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4,6 tahun terhadap terdakwa Heryandi dan M Basri.

News | 16:41 WIB

kenaikan tarif Tol Bakter sesuai UU Jalan Nomor 2 tahun 2022

News | 10:25 WIB

Saat ditemukan, posisi jenazah ditutupi semak-semak

News | 20:11 WIB

kedua bacaleg berstatus ASN itu mencalonkan diri sebagai Bacaleg di DPRD Bandar Lampung.

News | 17:06 WIB

Tiga rumah yang mengalami kebakaran itu diketahui milik warga bernama Nasrudin, Ipin, dan Sri Sulastri.

News | 17:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir untuk membuka acara tersebut bersama lima menteri Kabinet Indonesia Maju

News | 14:26 WIB

Kedatangan tim KPK ke RSUDAM Lampung meminta data untuk pemeriksaan LHKPN Reihana

News | 16:54 WIB
Tampilkan lebih banyak