Arteria Dahlan Diduga Melanggar Hukum Gunakan Plat Khusus Polisi, IPW: Polri Jangan Takut

IPW) meminta Polri untuk mengusut pelanggaran hukum yang dilakukan Arteria Dahlan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:18 WIB
Arteria Dahlan Diduga Melanggar Hukum Gunakan Plat Khusus Polisi, IPW: Polri Jangan Takut
Ilustrasi anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. IPW mendesak Polri mengusut dugaan pelanggaran hukum Arteria Dahlan. [Suara.com/Novian]

Terkait penggunaan nomor polisi khusus bagi pemilik kendaraan selain anggota Polri, Sugeng menyebutkan, nomor registrasi untuk mobil dinas Polri tetap untuk kedinasan.

"Yang diberikan untuk sipil termasuk anggota DPR RI adalah nomor-nomor khusus dengan huruf RF itu diperbolehkan dengan membayar resmi pemasukan ke kas negara sebagai PNBP," katanya.

Sugeng menambahkan, terkait kasus ini, IPW memberikan catatan adalah perilaku anggota DPR RI yang menggandakan pelat nomor sama untuk lima mobil adalah tindakan tercela. (ANTARA)

Baca Juga:Sorot Pelat Nomor Mobil Arteria Dahlan, Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini