Terbukti Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Terdakwa Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara sekaligus denda Rp10 juta.

Tasmalinda
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:59 WIB
Terbukti Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Terbukti Bersalah, Selebgram Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraLampung.id - Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Vonisi ini sama seperti halnya tuntutan jaksa dan terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu.

Majelis Hakim juga menambahkan Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Baca Juga:Lampung Targetkan Penurunan Emisi Karbon 29,7 Persen, Begini Caranya

Atas vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir guna mengajukan banding.

Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.

Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga didakwa kasus kecelakaan menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang. (ANTARA)

Baca Juga:Angin Puting Beliung di Lampung Timur, 7 Rumah di Desa Margasari Rusak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak