Pria di Bandar Lampung Nekat Jambret HP untuk Uang Jajan Anak

ADZ dan OS nekat menjambret karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Januari 2022 | 15:55 WIB
Pria di Bandar Lampung Nekat Jambret HP untuk Uang Jajan Anak
Ilustrasi Penangkapan. Dua orang jambret ditangkap Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Dua orang jambret yang beraksi di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung pada Jumat (14/1/2022) lalu ditangkap aparat Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung

Dua pelaku yang menjambret ponsel korban Al Kolik (24) warga Cirbon, Jawa Barat, dibekuk polisi pada Sabtu (15/1/2022) dini hari. 

Dua orang jambret yang ditangkap berinisial ADZ (35) dan OS (44). Mereka merupakan warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur dan Warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

ADZ dan OS nekat menjambret karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan  sehari hari.

Baca Juga:Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa Belum Vaksin COVID-19 Ikut PTM

"Baru sekali ini, karena uang  buat beli kebutuhan sehari hari,," kata ADZ saat ekspose di Polresta Bandar Lampung, Senin (17/1/2022). 

OS mengaku ikut menjambret karena butuh uang memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Iya buat beli kebutuhan sehari hari dan jajan anak anak, "ujar OS.

Kanit jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Zuldi Nayaka mengatakan kedua tersangka adalah residivis. 

"Kedua tersangka merupakan residivis. Berdasarkan keterangan dari dua orang itu, mereka telah melakukan aksinya di Bandar Lampung di 13 TKP, " kata Zuldi Nayaka.

Baca Juga:Bermula dari Serempetan, Pemuda Asal Solok Babak Belur Dianiaya Usai Diteriaki Jambret

Modus kedua tersangka yaitu mengintai korban terlebih dahulu. Ketika korban lengah, kedua tersangka langsung beraksi. 

"Sasarannya orang yang bermain handphone di pinggir jalan," kata dia. 

Kedua tersangka, memiliki peran berbeda saat beraksi. Tersangka ADZ ber tugas merampas sementara tersangka OS yang mengendarai sepeda motor. 

Dari ADZ dan OS, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Kontributor : Ahmad Amri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini