Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1/2022) mendatang.
Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1/2022).
"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media. (ANTARA)
Baca Juga:Mahfud MD Sebut Allah Tak Perlu Dibela, Ustaz Hilmi Respons Pernyataan Allah Lemah