3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi di Malaysia

Penangkapan tiga WNI di lokasi prostitusi membuat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) prihatin.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:45 WIB
3 WNI Ditangkap di Lokasi Prostitusi di Malaysia
Tiga WNI ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Kuala Lumpur, Rabu (5/1/2022). (ANTARA/HO-JIM/Agus)

Mereka ditahan lantaran tidak memiliki dokumen identitas diri, melebihi masa tinggal, melanggar syarat izin tinggal, dan kesalahan lain yang melanggar aturan imigrasi.

Ketujuh warga asing itu ditahan di Depo Imigrasi Semenyih, Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini