Polisi Bantah Oknum PHL Curi Uang Kapolda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung membantah oknum PHL ditangkap karena dugaan pencurian uang Kapolda Lampung.

Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Januari 2022 | 17:26 WIB
Polisi Bantah Oknum PHL Curi Uang Kapolda Lampung
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra membantah oknum PHL ditangkap karena kasus pencurian uang Kapolda Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polda Lampung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pencurian uang Kapolda Lampung yang dilakukan oknum pegawai harian lepas (PHL).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah oknum PHL ditangkap karena dugaan pencurian uang Kapolda Lampung.

"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," katanya, Senin (3/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Dia melanjutkan berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisal HN tersebut ditangkap atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan plat nomornya.

Baca Juga:Motor Ditabrak hingga Sang Anak Terjatuh, Wartawan Ini Malah Dikeroyok di Lampung Selatan

"Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda Lampung sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata dia.

Pandra melanjutkan tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu di rumahnya.

"Adanya kecurigaan masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata tidak sesuai plat nomor-nya," kata dia lagi.

Pandra menambahkan saat ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sedang diselidiki lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih dalam," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Mancing di Buritan KMP Suki 2, Petugas Cleaning Asal Lampung Hilang di Perairan Merak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini