SuaraLampung.id - HN seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) Polda Lampung ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung. HN ditangkap diduga karena mencuri uang Kapolda Lampung.
Informasi yang dihimpun suaralampung.id, PHL berinisial HN itu bertugas di ruangan Kapolda Lampung.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa orang sumber di lingkungan Polda Lampung bahwa HN ditangkap pada Kamis (30/12/2021).
"Iya HN ditangkap. Istri dan abangnya kesini, Jumat(31/12/2021). Belum tahu kasus apa informasinya sih ngambil uang kapolda, cek saja nanti juga bakal ramai," ujar sumber Suaralampung.id, Senin (03/1/2022).
Sumber lain, dan juga rekan HN juga membenarkan bahwa HN ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung.
Baca Juga:3 Mobil Kecelakaan Beruntun saat Antre Masuk Pelabuhan Bakauheni
"Di kampungnya saja sudah ramai info bahwa HN ditangkap. Katanya ngambil uang Kapolda. Uang yang diambil Rp 50-250 juta, tapi enggak tahu benar atau enggaknya," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan suaralampung.id, pada jumat (31/12 /2021) terlihat dua unit mobil juga disita petugas direktorat Polda Lampung juga ada kaitannya dengan ditangkapnya HN.
Terpisah saat dihubungi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak komentar.
"Bisa hubungi Kasubbid Penmas, " ujar Zahwani Pandra Arsyad melalui, sambungan Whatsapp, Jumat (31/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung, saat di hubungi melalui sambungan whatsapp, pada Jumat (31/12/2021), tidak memberikan tanggapan.
Baca Juga:Pergi Memancing saat Malam Tahun Baru, Pria Lampung Barat Ditemukan Tewas di Sungai
Sementara itu, Kasubid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin (03/01/2022) mengatakan masih ada giat.
"Maaf masih ada giat, " ujar Rahmad Hidayat saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin (03/01/2021) sekitar pukul 09.46 WIB.
Kontributor : Ahmad Amri