Polri Sita Aset Bandar Narkoba Miliaran Rupiah di Tahun 2021

upaya penerapan TPPU pada kasus narkoba walau angkanya masih sedikit tapi akan terus dimaksimalkan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:54 WIB
Polri Sita Aset Bandar Narkoba Miliaran Rupiah di Tahun 2021
Ilustrasi Barang bukti narkoba jenis sabu. Polri sita aset bandar narkoba miliaran rupiah. [ANTARA]

Akan ada tim asisten dari Mabes Polri yang diturunkan ke wilayah untuk menemukan bila ada kelemahan sumber daya kepolisian daerah dalam mengungkap TPPU pada kasus narkoba.

Namun, kata Krisno, kegiatan sosialisasi terus dilakukan, bahkan mengundang ahli ke direktorat narkoba atau reskrim narkoba agar memudahkan penyidik menemukan pelanggaran TPPU dalam kasus narkoba yang ditanganinya.

Bahkan Kabareskrim Polri mengeluarkan surat telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutan dari tindak pidana awal narkoba, dan akan dijadikan sebagai penilaian kinerja masing-masing direktur dan jajaran.

"Jadi manakala tidak mungkin (penyidikan TPPU), akan menjadi evaluasi," kata Krisno. (ANTARA)

Baca Juga:BNNP DIY Ringkus 47 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang 2021, Kebanyakan Mahasiswa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini