Ini Sikap NU terhadap Orang dengan Kelamin Ganda atau Interseksual

Jika ditemukan ada orang memiliki jenis kelamin ganda atau ambigu maka dianggap sebagai penyakit.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:20 WIB
Ini Sikap NU terhadap Orang dengan Kelamin Ganda atau Interseksual
Suasana Muktamar ke-34 NU di Lampung. Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah memutuskan hukum orang dengan kelamin ganda atau interseksual. [YouTube TVNU]

"Bukan ganti kelamin tapi penegasan terhada alat kelamin. Jika ditentukan laki-laki maka operasi untuk menegaskan jadi laki-laki. Bukan transgender tapi interseksual," tegas Niam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini