Antisipasi Omicron, Dishub Lampung Buka Posko di Simpul Transportasi

pengetatan simpul transportasi di Lampung dilakukan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:52 WIB
Antisipasi Omicron, Dishub Lampung Buka Posko di Simpul Transportasi
Ilustrasi Suasana Bandara Radin Inten II Lampung. Dinas Perhubungan Lampung membuka posko di simpul transportasi untuk cegah masuknya Omicron. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Simpul transportasi di Provinsi Lampung diperketat pengawasannya untuk mencegah masuknya COVID-19 varian Omicron. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kasus Omicron masuk Indonesia. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan pengetatan simpul transportasi dilakukan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Ia menjelaskan untuk melakukan pengetatan pengawasan telah dibuka posko di simpul kedatangan dan simpul transportasi.

"Kami buka posko lebih awal di simpul transportasi dan kedatangan untuk mengantisipasi adanya warga yang pergi lebih awal. Lalu pelaksanaan random test juga dilakukan," katanya, Jumat (17/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Omicron Terdeteksi di Jakarta, Wali Kota Jakut: Belum Ada Aturan Penutupan Tempat Wisata

Menurutnya, pelaksanaan random test dilakukan di Pelabuhan Bakauheni untuk mengawasi pelaku perjalanan darat dan penyeberangan laut.

"Untuk jumlah petugas ada 400 orang yang tersebar berjaga di posko, selain random tes, juga akan dilakukan pengawasan persyaratan perjalanan untuk mengurangi mobilitas juga," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh EGM Bandara Radin Inten II Lampung, Muhammad Syahril.

"Saat ini kita tetap waspada akan penularan Omicron di area bandar udara, sehingga tadi sudah berkomunikasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memperketat pengawasan syarat perjalanan," ujar Muhammad Syahril.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sesuai standar pelayanan kebandaraan juga akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19.

Baca Juga:Berharap Kasus Tak Meroket Setelah Omicron Masuk, Ketua DPRD DKI: Amit-amit Jabang Bayi

"Protokol kesehatan tetap akan dilakukan sesuai syarat yang ditentukan, lalu penggunaan PeduliLindungi dan e-HAC untuk pemeriksaan status kesehatan juga akan tetap dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya diketahui pada Kamis (16/12/2021) pagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama terkonfirmasi COVID-19 varian baru Omicron. Kasus infeksi pertama tersebut terjadi di fasilitas karantina dengan menjangkit seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta.

Presiden Jokowi pun telah mengingatkan semua pihak untuk melakukan upaya optimal guna mencegah persebaran Omicron secara luas sebab varian baru ini memiliki karakteristik penularan yang sangat cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini