Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah melalui PPA Bripka Arif Darmawan mengatakan terhitung dari Januari hingga September 2021, 16 perempuan menjadi korban kekerasan seks dan ironisnya rata rata korban masih dibawah umur (anak).
"Ada 16 kasus yang sudah kami tangani soal kekerasan seks terhadap anak dan perempuan, sementara untuk Oktober hingga Desember belum kami data," kata Bripka Arif Darmawan.
Kontributor: Agus Susanto
Baca Juga:Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong