SuaraLampung.id - Di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 202, lima pintu masuk Kota Bandar Lampung akan disekat.
Penyekatan lima pintu masuk Bandar Lampung untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan melibatkan aparat TNI dan Polri untuk melakukan penyekatan di pintu masuk.
Ia mengatakan pengetatan pada Natal dan Tahun Baru dilakukan sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat yang menginginkan kasus COVID-19 tidak melonjak dengan menekan pergerakan masyarakat.
Baca Juga:Bandung PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Begini Nasib Sektor Pariwisata
"Ini kan dikhawatirkan kasus melonjak pada Natal dan Tahun Baru sehingga menjadi klaster baru, karena itu ini harus diperketat lagi," kata dia, Rabu (24/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan nantinya di setiap posko penyekatan kendaraan bernomor luar daerah akan diberhentikan dan diminta menunjukkan syarat perjalanan seperti kartu vaksin, surat negatif COVID-19 melalui tes usap antigen ataupun PCR.
Kemudian, lanjut dia, di dalam kota pun akan dilakukan penutupan di sejumlah ruang publik yang biasa menjadi pusat keramaian.
"Tempat keramaian akan kita imbau dan tutup. Begitu juga dengan tempat hiburan malam," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengungkapkan rencana penyekatan di lima titik pintu masuk kota ini akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2021.
Baca Juga:Aturan Mendagri Saat Nataru, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Fungsi Satgas Covid-19
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesa kan berlaku tanggal 24 Desember. Nah kita rencana akan memulai di tanggal 20 Desember, atau lebih awal," kata dia. (ANTARA)