SuaraLampung.id - Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Stepanus Robin mencabut keterangan di BAP mengenai pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa pengacara Maskur Husain.
Robin mengaku memang pernah memberi keterangan mengenai adanya pemberian uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado saat penyidikan di KPK.
Ia melakukan hal itu karena takut dengan sosok bernama Nanang, yang belum diketahui siapa sosok Nanang tersebut.
Baca Juga:Terduga Pelaku Suap Liga 3 Jatim Diadukan ke Polisi
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan proses penyerahan uang dari kader Partai Golkar Aliza Gunado kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saudara mengatakan 'Pada Agustus 2020, Maskur Husain menghubungi saya dan mengatakan Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta untuk menyiapkan Rp 1,5 miliar. Setelah Maskur menyampaikan permintaan tersebut maka malam hari bertemu dengan Azis Syamsuddin di rumah dinas beliau'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Dalam dakwaan disebutkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Baca Juga:8 Pesona Shani JKT48 yang Difitnah Suap Manajemen
"Pada saat itu saya menyampaikan bahwa Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta agar menyiapkan uang Rp 1,5 miliar karena Aliza Gunado akan jadi tersangka. Azis Syamsuddin lalu mengatakan akan menyampaikan ke Aliza Gunado," tambah jaksa Lie membacakan keterangan Robin di tingkat penyidikan.