SuaraLampung.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini belum menentukan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Sebelumnya Muktamar ke-34 NU di Lampung sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021.
Namun pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun. Hal ini menimbulkan adanya wacana jadwal ulang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Sementara PBNU belum bersikap, sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar NU dipercepat.
Baca Juga:27 Pengurus Wilayah Setujui Muktamar NU Dipercepat 17 Desember
“Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rois Aam agar Muktamar dipercepat,” Kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memang memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi di bulan Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi maka keinginan Rois Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.
“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” ujar Gus Ipul.
Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
Baca Juga:Pulau Permata, Tempat Wisata Cantik di Bandar Lampung
Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.
- 1
- 2