Emak-emak PKL Buat Barikade Adang Alat Berat yang Mau Hancurkan Lapak

emak-emak PKL di Bandar Lampung, membuat barikade mengadang laju alat berat yang akan menggusur

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 November 2021 | 17:28 WIB
Emak-emak PKL Buat Barikade Adang Alat Berat yang Mau Hancurkan Lapak
emak-emak PKL tolak penggusuran di Jalan Bukittinggi, Bandar Lampung, Kamis (18/11/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

"Tahun 2007-2008 pedagang pernah berdagang di lantai dua dan lantai tiga, tapi selama dua tahun di sana sepi pembeli. Apalagi sekarang mas tahu sendiri, masa COVID-19 susah. Jadi kami tetap bertahan, ini masalah perut, "jelasnya.

Dia menambahkan para PKL  sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Bandar Lampung, agar ada solusi dan dimediasi dengan pihak Wali Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Minta Pengertian

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana merespons penolakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi yang menolak digusur ke Lantai 2 Pasar Bambu Kuning. 

Baca Juga:Detik-detik Sejoli Curi Motor di Way Halim Bandar Lampung Terekam CCTV

Eva Dwiana meminta pengertian para PKL di Jalan Bukit Tinggi mengenai maksud pemerintah merelokasi pedagang ke lantai 2 Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung. 

Menurut Eva Dwiana, relokasi PKL ke Pasar Bambu Kuning untuk menata Bandar Lampung lebih cantik dan indah.

"Kami minta pengertian para pedagang untuk bisa direlokasi. Kami sudah persiapkan lapak dan fasilitas maksimal, seperti AC dan eskalator yang nantinya akan kami perbaiki," kata Eva Dwiana, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Pemindahan ini untuk kenyamanan para pedagang dan masyarakat Bandar Lampung. Eva Dwiana menilai, jika fasilitas Pasar Bambu Kuning sudah terpenuhi, maka akan ramai pengunjung.

"Kami butuh kerjasamanya, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi, lebih rapih, aman, dan nyaman. Nanti juga kami upayakan kerjasama dengan perhotelan, agar para tamu bisa berkunjung ke Pasar Bambu Kuning," ujar Eva Dwiana.

Baca Juga:Menolak Digusur, PKL Jalan Bukittinggi Bandar Lampung: Ini Masalah Perut

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan memberikan kompensasi sewa tempat selama tiga bulan, kepada para pedagang yang akan pindah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini