SuaraLampung.id - Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, memasang spanduk penolakan penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Spanduk berisi penolakan penggusuran ini dipasang di lapak-lapak PKL di Jalan Bukittinggi, Bandar Lampung.
Salah satu spanduk yang dipasang PKL di Jalan Bukittinggi, Bandar Lampung berisi kalimat "ibu melahirkanmu bukan untuk mengusur lapak pedagang"
Selain itu PKL di Jalan Bukittinggi, Bandar Lampung, juga menulis kalimat "Menolak Penggusuran" di aspal jalan masuk Jalan Bukittinggi.
Baca Juga:Pura-pura Tanya Alamat, Begal Todong Pisau ke Wanita di Langkapura Bandar Lampung
Pantauan Suaralampung. id di Jalan Jalan Bukittinggi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, para PKL masih menjajakan dagangannya, Kamis (18/11/20 21) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ardiyansah (47) Ketua PKL di Jalan Bukittinggi mengatakan,para pedagang tetap bertahan dan tidak mau digusur ke lantai 2 atau 3 Pasar Bambu Kuning.
"Kami tetap menolak digusur ke lantai dua atau tiga Pasar Bambu Kuning, "kata Ardiyansah, Kamis (18/11/2021).
Dia menjelaskan alasan PKL menolak digusur. Menurut Ardiansyah di lantai dua atau tiga Pasar Bambu Kuning sepi pengunjung sehingga para pedagang pilih pindah ke bawah lagi.
"Tahun 2007-2008 pedagang pernah berdagang di lantai dua dan lantai tiga, tapi selama dua tahun di sana sepi pembeli. Apalagi sekarang mas tahu sendiri, masa COVID-19 susah. Jadi kami tetap bertahan, ini masalah perut, "jelasnya.
Baca Juga:Viral Kapal Terbakar di Pelabuhan Panjang, Ini Penjelasan BPBD Bandar Lampung
Dia menambahkan para PKL sudah melayangkan surat ke DPRD Kota Bandar Lampung, agar ada solusi dan dimediasi dengan pihak Wali Kota Bandar Lampung.
"Kami sudah layangkan surat ke DPRD ke komisi II. Semoga dua atau tiga hari ke depan, ada solusi terbaik. Kalau masalah kumuh kami akui kumuh, tapi kami harap ada solusi terbaik," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri