- Tim gabungan menangkap pelaku MS dan DN di Jatiuwung, Tangerang, pada Minggu (19/4/2026) setelah sempat buron.
- Pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Bandar Lampung bersama dua rekan lainnya.
- MS terbukti melakukan 15 kali pencurian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak kepolisian setempat.
SuaraLampung.id - Peribahasa "sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga" nampaknya sangat pas menggambarkan petualangan kriminal MS (18) dan DN (20).
Setelah sukses mengacak-acak belasan lokasi di Bandar Lampung dan sempat lolos dari maut saat dikepung warga, pelarian dua pemuda asal Lampung Timur ini akhirnya terhenti total di tanah perantauan, Jatiuwung, Tangerang.
Langkah kaki MS dan DN terhenti saat tim gabungan membekuk mereka pada Minggu (19/4/2026). Penangkapan ini mengakhiri status mereka sebagai buronan paling dicari (DPO) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kisah pelarian mereka bermula dari sebuah malam yang mencekam pada Jumat, 3 April 2026. Kala itu, MS dan kawannya beraksi di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung.
Baca Juga:4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
Namun, sang korban, MIR, bukanlah lawan yang mudah. Ia memergoki motornya tengah dibawa lari dan melakukan pengejaran hingga ke area Fly Over Pasar Tugu.
Di bawah lampu jalanan, drama terjadi. Kerumunan warga yang geram berhasil mengepung kawanan ini. Dua rekan mereka, RMP (18) dan A (17), tak berkutik dan langsung diamankan massa.
Namun, MS dan DN bak "belut" yang sangat licin; mereka berhasil menyelinap di antara kerumunan dan menghilang ditelan kegelapan malam, hingga akhirnya menyeberang ke Pulau Jawa.
Setelah berminggu-minggu bersembunyi, jejak mereka terendus di wilayah Jatiuwung, Tangerang. Koordinasi cepat antar-Polda pun membuahkan hasil. Polsek Jatiuwung berhasil meringkus keduanya sebelum mereka sempat melancarkan aksi baru di Banten.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa MS bukanlah pemain baru. Di usianya yang masih 18 tahun, ia tercatat sudah 15 kali memetik sepeda motor di wilayah hukum Bandar Lampung.
Baca Juga:Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir
"Mereka ini berjumlah empat orang dan sangat profesional. Modusnya kerap berganti-ganti pasangan saat beraksi untuk mengelabui pantauan petugas di lapangan," ungkap Kompol Gigih, Senin (27/4/2026).
Kini, MS telah "dipulangkan" ke Bandar Lampung dengan tangan terborgol untuk mempertanggungjawabkan belasan aksi kriminalnya. Sementara rekannya, DN, harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung karena terlibat kasus serupa di wilayah tersebut.