Miskin, Pria Ini Pilih Jual Diri di Jalan-jalan Malah Ditangkap Polisi

Aliyu memilih menjajakan dirinya di jalan-jalan sebagai upaya mendapatkan uang.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 November 2021 | 10:45 WIB
Miskin, Pria Ini Pilih Jual Diri di Jalan-jalan Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pria Menjual Diri. Seorang pria menjual dirinya karena miskin. [Pexels/Alex Green]

Aliyu sendiri sama sekali tidak mengungkap jasa apa yang ia tawarkan dengan menjual diri. Namun, pria 26 tahun ini berhasil menemukan beberapa orang yang tertarik.

Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.

Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.

"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.

Baca Juga:Pria Ini Menjual Diri Seharga Rp700 Juta, Malah Berujung Ditangkap Polisi

Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.

Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.

Untunglah, Aliyu Na Idris dilepaskan oleh polisi sehari kemudian. Aliyu juga menjelaskan jika dirinya tidak diperlakukan buruk oleh polisi.

Sebaliknya, ia hanya diberi nasihat serta saran oleh polisi Hisbah setelah ditangkap.

Baca Juga:Sejarah Perang Padri, Tuanku Imam Bonjol Diasingkan 27 Tahun di Tempat Berbeda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini