Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran

Mendapat serangan dari eks pegawai KPK, Pimpinan KPK menjelaskan alasan penyelenggaraan raker di hotel mewah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron saat ditemui awak media di sela acara rapat kerja KPK di Yogyakarta, Kamis. [ANTARA/Luqman Hakim]

SuaraLampung.id - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik pimpinan KPK yang menggelar rapat kerja (raker) di hotel mewah di masa pandemi COVID-19. 

Eks penyidik KPK Novel Baswedan misalnya. Ia mengatakan tidak etis raker KPK yang digelar di hotel mewah di Yogyakarta di masa pandemi COVID-19. Sementara di KPK sendiri kata Novel banyak ruangan besar yang bisa menampung peserta raker

Mendapat serangan dari eks pegawai KPK, Pimpinan KPK menjelaskan alasan penyelenggaraan raker selama 27 Oktober-29 Oktober 2021 di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Salah satu alasan menggelar raker di Yogyakarta adalah agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.

Baca Juga:Tiga Kalurahan di Bantul Bakal Didatangi KPK, Ada Apa?

"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di sela acara Rapat Kerja KPK di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta, yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.

KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.

"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," kata dia.

Menurut dia, rapat di luar Gedung KPK di Jakarta, bahkan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan. Pada 2020, rapat pernah digelar di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara

"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini