Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran

Mendapat serangan dari eks pegawai KPK, Pimpinan KPK menjelaskan alasan penyelenggaraan raker di hotel mewah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
Dua pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron saat ditemui awak media di sela acara rapat kerja KPK di Yogyakarta, Kamis. [ANTARA/Luqman Hakim]

Sebelumnya, kegiatan rapat kerja itu menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah eks pejabat struktural KPK yang menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.

Ghufron menegaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.

"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut. Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta," kata dia.

"Jadi kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," kata Ghufron kepada awak media.

Baca Juga:Tiga Kalurahan di Bantul Bakal Didatangi KPK, Ada Apa?

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan pemilihan lokasi raker di Yogyakarta merupakan bagian mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.

Yogyakarta dipilih karena menjadi salah satu tempat tujuan wisata. "Ini menjadi pertimbangan kami memutuskan kegiatan itu dilakukan di Yogyakarta," kata dia.

Meski digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta yang tergolong bintang lima, Alexander memastikan biaya yang dihabiskan masih dalam batas plafon anggaran KPK yang telah disusun jauh hari secara transparan serta siap dipertanggungjawabkan.

"Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak, teman-teman bisa tanyakan kepada pihak hotel," ujar dia.

KPK, kata dia, tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan dengan biaya melebihi plafon anggaran yang disediakan.

Baca Juga:Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara

"Sekali lagi ini merupakan suatu rencana kerja yang sudah kami susun jauh-jauh hari, bukan dadakan," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini