SuaraLampung.id - Pelaku perburuan liar dan ilegal fishing di kawasan Konservasi hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) memanfaatkan jalur laut di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, untuk bebas keluar masuk TNWK.
Kepala Balai TNWK Kuswandono menerangkan jalur laut yang dijadikan pelaku perburuan liar dan ilegal fishing sebagai akses keluar masuk TNWK berada pada Resort Kuala Penet, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Terpantau ada empat wilayah di Resort Kuala Penet, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, yang menjadi akses utama keluar masuk TNWK para pelaku perburuan liar dan ilegal fishing.
Empat wilayah itu adalah Kuala Wako, Sekopong, Sekapuk dan Kuala Kambas.
Baca Juga:Hina Lampung di Facebook, Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap
"kenapa kami bilang pelaku nyaman melalui jalur laut, karena di wilayah tersebut tidak ada pemukiman rumah dan tidak ada batas khusus yang bisa menghadang perahu semacam speed, sehingga mau masuk malam hari sepertinya aman-aman saja," kata Kuswandono saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Wako, Sekapuk, Sekopong, dan Kuala Kambas adalah hamparan pasir menyerupai pulau. Empat wilayah ini menjadi persinggahan nelayan.
Para pelaku perburuan liar dan ilegal fishing ini, kata Kuswandono, memanfaatkan empat wilayah itu sebagai tempat singgah sebelum masuk ke kawasan konservasi TNWK.
Sebelum masuk ke kawasan TNWK, para pelaku itu singgah di empat wilayah tersebut dan berbaur dengan nelayan. Hal ini tentu menyulitkan petugas untuk mendeteksi para pelaku perburuan liar dan ilegal fishing.
Ke depan, kata Kuswandono, TNWK akan melakukan pendekatan kepada nelayan yang sering singgah di tempat tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjalin kemitraan antara nelayan dengan pihak Balai TNWK. Tujuannya agar bisa membatu mengamankan hutan TNWK dari pelaku perburuan dan ilegal fishing.
Baca Juga:Aneh, Perusahaan Pengepul Singkong Berdiri di Hutan Lindung Gunung Balak Lampung Timur
"Secara teknis soal kemitraan nanti kami perlu melakukan diskusi kepada kawan kawan mitra konservasi dan anggota Resort Kuala Penet sebagai penanggungjawab wilayah," kata Kuswandono.
Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi Jepi Susianto menegaskan, semua resort yang ada di Balai TNWK perlu dilakukan peningkatan kinerja. Sebab pengelola resort merupakan ujung tombak keselamatan hutan dan satwa di TNWK.
Apalagi kata Jepi Susianto TNWK memiliki tiga satwa penting di mata dunia, yakni gajah, badak dan harimau. Karena itu pengamanan harus maksimal dalam menjaga tiga satwa penting tersebut dari kepunahan.
"Balai TNWK memiliki 12 resort, dan mayoritas resort resort yang ada di TNWK berbatasan langsung dengan pemukiman warga, shingga TNWK harus bisa menciptakan keharmonisan dengan warga desa penyangga," ujar Jepi Susianto.
Harmonis yang dimaksud, kata dia, pihak TNWK harus bisa memperdayakan masyarakat dengan menjalin kerjasama, menciptakan peluang ekonomi dengan memanfaatkan wilayah konservasi untuk masyarakat.
"Seperti yang saya dengar, sebagian masyarakat penyangga bisa membantu mencari pakan badak, dan warga yang mencari pakan badak tentu mendapat upah dari pihak TNWK, hal semacam itu perlu dikembangkan," ucap Jepi.
Pengelola Resort merupakan ujung tombak keselamatan satwa dan hutan, sehingga penanggung jawab resort harus bisa beradaptasi melakukan pendekatan kepada lapisan masyarakat.
"Jangan justru menciptakan ketidakharmonisan dengan warga penyangga. Rangkul masyarakat ajak kerjasama sehingga kehadiran hutan konservasi bermanfaat secara ekonomi bagi warga," imbuhnya.
Data Balai TNWK tercatat jumlah gajah liar sebanyak 160 - 180 ekor, badak 17-20 ekor dan harimau 15 ekor.
Kontributor: Agus Susanto