Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU

Juniardi, menyebutkan intimidasi terhadap wartawan bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:37 WIB
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU
Ilustrasi kebebasan pers. Jurnalis Suara.com diintimidasi oknum jaksa, PWI Lampung menyatakan wartawan bekerja dilindungi UU. [Shutterstock]

Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung. Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri. 

Jaksa Anton mengatakan sudah men screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri. 

Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. 

Baca Juga:AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton. 

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini