Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Sederhana yang Tinggal di Rumah 'Hampir Roboh'

Brigjen Junior Tumilaar mengawali karier militernya dengan menjadi taruna Akademi Militer

Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Oktober 2021 | 07:20 WIB
Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Sederhana yang Tinggal di Rumah 'Hampir Roboh'
Ilustrasi Brigjen TNI Junior Tumilaar. Brigjen Junior Tumilaar sosok sederhana.

SuaraLampung.id - Nama Brigjen Junior Tumilaar viral di media sosial mau pun media massa pada beberapa hari terakhir. 

Awal viralnya sosok Brigjen Junior Tumilaar ini ketika ia membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Brigjen Junior Tumilaar menulis surat pakai tangan itu di Kota Manado pada 15 September 2021.

Isi surat Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.

Baca Juga:Usai Heboh Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Irdam Merdeka

Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial. 

Gara-gara surat itu, Brigjen Junior Tumilaar diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Hasil pemeriksaan, Puspomad menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar. 

Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata Komandan Puspomad Letjen Chandra W. Sukotjo, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen Junior Tumilaar.

Untuk menghadapi proses hukumnya, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka (Irdam Merdeka).

Baca Juga:Dicopot dari Jabatan Irdam Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar Segera Diproses Hukum

Brigjen Junior Tumilaar Lama Sebagai Dosen

Brigjen Junior Tumilaar mengawali karier militernya dengan menjadi taruna Akademi Militer. Ia adalah abituren Akmil 1988 A. Lulus Akmil, Junior menjadi perwira Zeni.  

Menurut Pengamat Militer Slamet Ginting, Junior punya pengalaman tugas teritorial cukup panjang. Setidaknya Junior pernah bertugas di enam Kodam. 

Saat masih perwira pertama, Junior bertugas di Maluku. Ia menjadi Komandan Pleton Detasemen Zeni 5 di Ambon. Setelah itu Junior dipindah ke Mimika, Papua. Dari Papua, Junior bergeser ke Kalimantan Timur.  

Lalu ke Aceh, Sumatera Utara. Di Sumut, Junior pernah menjadi Komandan Kodim di Tapanuli Tengah. Saat pangkat kolonel, kata Slamet Ginting, Junior menjadi perwira ahli Pangdam bidang lingkungan hidup. 

"Ini menarik. Jadi dalam 33 tahun karier militernya, 17 tahunnya berada di lingkungan pendidikan. Baik sebagai guru militer di pusat pendidikan Zeni Angkatan Darat kemudian juga dosen sampai dosen utama di Seskoad dan Kodiklat AD," kata Slamet Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak