Punya 8 Orang di KPK, Azis Syamsuddin Bisa Gerakkan untuk Kepentingannya

8 orang di KPK ini disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin untuk kepentingannya.

Wakos Reza Gautama
Senin, 04 Oktober 2021 | 14:12 WIB
Punya 8 Orang di KPK, Azis Syamsuddin Bisa Gerakkan untuk Kepentingannya
Ilustrasi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye. Azis Syamsuddin disebut punya 8 orang di KPK. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 orang di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa dimanfaatkan untuk pengamanan perkara. 

Selain mengamankan perkara, 8 orang di KPK ini disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin untuk kepentingannya.

Fakta mengenai Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada saat menjadi saksi kasus suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Dipecat, Mantan Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK dan Firli Bahuri

"Tidak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Yusmada menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Yusmada sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

"Kepentingan Azis Syamsuddin maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Yusmada.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" tanya jaksa.

Baca Juga:Tiga Hari Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Ungkap 2 Hal Penting Dalam Penanganan Korupsi

"Iya Pak," jawab Yusmada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini